by

87,35 % Pekerja Sudah Menerima Bantuan

-Ekonomi-597 views

Jakarta,–Sorotperadilan.com l Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan penyaluran subsidi upah/gaji tahap IV telah dicairkan bagi pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Beberapa Catatan Kendala penyaluran Subsidi Gaji/Upah, diantaranya ada Duplikasi Rekening, Rekening Sudah Tutup, Rekening Pasif, Rekening Tidak Valid dan di Bekukan. Selain itu Kendala lainnya adanya Rekening yang Tidak Sesuai NIK dan Rekening Tidak Terdaftar.

Untuk itu Bagi Pekerja yang Sesuai Kriteria Penerima Subsidi Namun Hingga ini Belum Mendapatkan Subsidi Gaji/Upah, Minaker imbau Agar Berkomunikasi dengan Pemberi Kerja, Khususnya Terkait data Rekening Para Pekerja, Guna memastikan Tidak ada Kesalahan dalam Pelaporan Rekening Bank Ke BPJS Ketenaga Kerjaan.

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran,” kata Menaker Ida di Jakarta

Menaker Ida menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur. Setelah itu, bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu bank Himbara maupun bank Swasta lainnya. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai,” kata Menaker Ida.

Update Data Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (28/9/2020)

Tahap l = 2.484.429 (99,38%)
Tahap ll = 2.981.602 (99,39%)
Tahap lll = 3.476.123 (99,32%)
Tahap lV = 1.238.187 (46,65%)

Total Jumlah Pekerja yang Sudah diambil 10.180.341 (87,35%)
Data pertanggal 28 September 2020.

(ervin)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed