
Sorotperadilan.com- Pembangunan jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi bagi warga khususnya pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) tujuannya untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan
Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT ) di Desa Cibodas Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawa barat dilaksanakan pada tahun 2022 ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang dikerjakan langsung oleh kelompok tani Budi karya yang diketuai bapak Igud.

“Jalan usaha tani ini berada di area persawahan Desa Cibodas, seluas 25 hektar panjang 372 meter, dalam pelaksanaanya pembanguann Jalan usaha tani melibatkan masyarakat sekitar tujuannya untuk menghidupkan kembali perekonomian di Desa Cibodas,” ujar igud selaku ketua kelompok tani Budi Karya, Kamis (21/07/2022).
Lebih lanjut igud menyampaikan, “Mudah-mudahan dengan dilaksanakanya pembangunan Jalan usaha tani ini diharapkan proses mobilisasi serta alat-alat dan pertanian juga produk pertanian akan lebih lancar sehingga dapat mengurangi ongkos produksi (ongkos angkut) dan harga komoditi pertanian menjadi lebih baik,” demikian Igud.
(Dodi.SP)










Comment